Sejarah Demokrasi Dunia

Sejarah Demokrasi Dunia

 

Demokrasi memiliki beberapa arti: pemerintahan oleh rakyat, yang dilaksanakan baik secara langsung atau melalui perwakilah yang dipilih; suatu unit politis atau sosial yang memiliki kekuasaan pemerintahan; masyarakat umum yang dianggap sebagai sumber utama kekuasaan politik; dan pemerintahan mayoritas; prinsip-prinsip kesetaraan sosial dan menghormati individu dalam komunitas (Answer.com)



Apakah sebuah bangsa yang menuju demokrasi adalah bangsa yang menuju kerusakan, kehancuran dan ke-tidak-bertuhan-an? Apakah demokrasi adalah alat setan? Apakah Tuhan tahu berdemokrasi? Apakah agama-agama di dunia dapat sejalan dengan perkembangan demokrasi? Apakah dalam demokrasi, orang dijadikan Tuhan atau rakyat dijadikan Tuhan? Benarkah suara rakyat selalu suara Tuhan?

Baik Kristen maupun Islam pernah mempertanyakan hal-hal tersebut di atas. Demokrasi dicurigai sebagai alat setan yang memindahkan kekuasaan dari Tuhan kepada manusia. Sedangkan dalam proses demokrasi itu sendiri, semangat kerakyatan menyentuh tataran keagamaan sehingga kelihatan adanya kesengajaan mempertanyakan wibawa dan otoritas ‘Tuhan’ dalam hal ini adalah para pemimpin agama. Proses penguatan hak rakyat dan penduduk negeri akhir akhir ini makin menguat seiring dengan meningkatnya tekonologi informasi dan kesadaran tentang hak inidividu untuk menyuarakan pendapatnya, dan hak untuk mengetahui yang sebenarnya. Hal ini hampir terjadi disemua negara kecuali negara-negara yang masih mempertahankan sistem diktator seperti Myanmar, Korea Utara, Kuba dsb. Jika dalam sebuah negara oposisi tidak diijinkan ada, maka dapat dipastikan negara tersebut menganut sistim diktator.

1. Sejarah Demokrasi
Kata ‘demokrasi’ berasal dari kata Yunani  ‘demos’ yang berarti ‘people’ (rakyat, orang-orang, kelompok orang), lalu ‘kratein’ yang berati ‘to rule’ (memerintah). Permulaan model dan penerapan demokrasi murni tidak ditemukan di negeri manapun selain Yunani di abad ke 6 Sebelum Masehi. Jadi, arti sebenarnya dari demokrasi adalah “rule by the people”. Orang Yunani memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk yang mungkin. Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak pernah lebih dari 10.000 warga), dan semua orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan. Kondisi ini serupa dengan jika semua penduduk Indonesia tersambung dengan internet dan memiliki kemerdekaan untuk menyuarakan pendapatnya untuk didengarkan oleh pemerintah (ThinkQuest Team 26466)

Tidak ada sistem perwakilan di Pemerintahan Yunani. Setiap orang adalah anggota badan pengambil keputusan seumur hidupnya. Kelihatannya hampir berbentuk demokrasi total kecuali fakta bahwa wanita, budak dan penduduk asing (lebih dari 50% populasi) tidak dianggap sebagai warganegara djadi tidak diijinkan memberi suara mereka. Sejak saat itu dunia mengakui sistem yang dijalankan di Yunani dengan cara meniru, mengadopsi, menjadikan dasar, atau menyesuaikan dengan situasi, dsb. Bangsa-bangsa bergerak menuju arah dan penerapan demokrasi dalam pemerintahan mereka masing-masing.

Pericles, seorang di antara para pemimpin demokrasi Athena tahun 430, berargumentasi bahwa demokrasi berhubungan dengan toleransi, tetapi tidak membuat klaim khusus bagi pemerintahan mayoritas. Baik Plato maupun Aristoteles mengingatkan bahwa demokrasi harus mempertimbangkan ‘the larger’ dan ‘the wiser’.Aristoteles tetap menyebutkan pentingnya pemerintahan mayoritas dengan mengatakan bahwa ‘the majority ought to be sovereign, rahter than the best, where the best are few … A feast to which all contribute is better than one given at one man’s expense.”

Plato khususnya prihatin jika demokrasi lebih mengutamakan mayoritas yang tidak berpendidikan atau miskin yang kemudian bisa membenci kaum kaya, atau pemerintahan diatur oleh mereka yang tidak bijaksana. Biasanya minoritas yang kalah termasuk ‘the wiser’. Hanya di abad ke 17 pengukuhan terhadap demokrasi didasarkan pada asumsi tentang kesetaraan semua warga negara, hal ini muncul sebagai akibat dari reformasi Protestan.

Kerajaan Romawi (509-27 SM) mengambil elemen-elemen demorkasi Yunani dan diterapkan dalam pemerintahannya. Pemerintahan Romawi adalah perwakilan demokrasi yang terwakili dalam para bangsawan di Senat dan perwakilan di warga biasa di Dewan. Kekuasaan pemerintahan terbagi dalam dua cabang tersebut dan mereka memberi suara untuk berbagai masalah. Cicero, negarawan Romawi masa itu berpendapat bahwa masyarakat memiliki hak tertentu yang harus dipelihara, ia juga berpendapat bahwa kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik harus berasal dari rakyat.

2. Demokrasi di Abad-Abad Pertengahan
Kekristenan dengan pengaruh ajaran Alkitab bahwa manusia diciptakan setara di mata Tuhan, tertanam kuat dalam masyarakat abad-abad pertengahan, pemikiran demokratis tentang kesetaraan dapat dimengerti oleh banyak orang. Abad pertengahan mengambil bentuk lain dari pemerintahan yang disebut feodalisme (masyarakat memiliki hak-hak tertentu dan feodalisme mengembangkan sistem peradilan untuk membela hak-hak tersebut.

3. Demokrasi di Inggris
Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangai hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja.  Semkia nkuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya. dasar-dasar demokrasi Inggris inilah yang mengilhami dan mempengaruhi pemerintahan maerika Serikat.

Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.’

Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.

4. Jalan Menuju Demokrasi modern
Revolusi Amerika adalah kejadian penting lain dalam sejarah demokrasi. Deklarasi Kemerdekaan tahun 1776 Tohams Jefferson mengakui pengaruh John Locke dan Rousseau dalam penyusunan dokumen kemerdekaan. Dari Locke diambil pemikiran tentang semua manusia diciptakan setara bahwa manusia punya hak hidup, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan. Lalu dari Rousseau diambil pemikiran bahwa rakyat semua orang dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah tidak menghargai hak-hak tersebut.

Revolusi Perancis membuka jalan pada pemikiran bahwa kemerdekaan terjadi setelah cabang-cabang pemerintahan legislatif, yudikatif dan eksekutif dipisahkan. Rakyat Perancis menggulingkan raja, kemudian menetapkan ‘Deklarasi Hak-hak Manusia’ dalam hal kemerdekaan, hak milik, keamanan, dan penolakkan kepada penindasan.
Di seluruh dunia, revolusi mulai bermunculan melawan monarkhi, dan pemerintahan demokratis mulai menjamur. Sebelum abad ke 19 berakhir, hampir semua morarkhi Eropah barat telah mengadopsi suatu konstitusi yang membatasi kekuasaan keluarga kerajaan dan memberikan sebagian kekuasaan kepada rakyat. Demokrasi menjadi semakin populer. Sampai tahun 1950 hampir setiap negara yang independent memiliki pemerintahan yang memiliki beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi. Bangsa yang dijadikan model dari prinsip-prinsip tersebut adalah Amerika Serikat.

Para komentator pada periode 1780 – 1920 secara umum menerima permis bahwa “yang paling miskinpun’ memiliki hak sesungguhnya untuk bersuara sebagaimana orang-orang kaya, sekalipun banyak dari antara mereka yang prihatin bahwa tirani mayoritas akan muncul. Jadi untaian lain pemikiran demokrasi berargumentasi lebih kepada kesetaran kemampuan, bukan kesetaraan hak.

5. Demokrasi Amerika
Demkorasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana thal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas


Apa yang terjadi di Iran adalah contoh bahwa dunia benar-benar sedang mengarahkan diri pada kesadaran kemerdekaan, ke arah demokrasi sesungguhnya. Apa yang bakal terjadi ke depan dalam 10 tahun mendatang, mungkin sulit ditebak karena implikasi dari demokrasi adalah kebebasan individu yang dijamin, maka segala hal dapat terjadi.

Apakah demokrasi adalah melawan Tuhan atau teokrasi? Dari sudut pandang agama, pergeseran menuju demokrasi pernah menjadi wacana panas yang menimbulkan berbagai keributan. Demokrasilah yang telah membuat negara dan agama dipisahkan sehingga agama menjadi urusan privat individu. Tetapi juga demokrasi telah menolong menyelamatkan kemanusiaan di mana ketika agama mengambil alih tugas pemerintahan, berbagai bencana kemanusiaan seperti perang dan penindasan atas nama Tuhan terjadi.


Sejarah agama-agama dipenuhi dengan catatan-catatan berdarah dan mengerikan tentang politisasi agama. Ketika para rohaniwan mulai memasuki area yang menurut Yesus “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar”, maka mulailah terjadi degradasi kerohanian.

Kitab-kitab Perjanjian Lama mencatat bahwa Allah mengakui adanya permintaan rakyat Israel untuk memiliki raja seperti bangsa-bangsa di sekitar mereka. Jika sebelumnya Musa sebagai pemimpin mereka dan Musa sekaligus adalah nabi, kini umat Israel meminta seorang raja. Ketika Allah memenuhi permintaan umat Israel untuk memiliki seorang raja, bibit demokrasi sudah mulai muncul. Tetapi contoh proto-demokrasi itu telah menghasilkan perang saudara, perpecahan bangsa, dan pembuangan ke Babilonia.

Suara mayoritas yang menyesatkan punya contoh dalam Perjanjian Lama, ketika Harun harus dipaksa oleh sebagian besar umat Israel untuk membuat anak lembu mas. Masih ada beberapa peristiwa lain di mana rakyat menuntut sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.

Sedangkan pada jaman Yesus, Yesus ‘memimpin’ semacam gerakan yang mengedepankan ‘the masses’ sehingga kelihatan bahwa Yesus berpihak kepada orang sederhana, miskin, menderita dan tersingkir dalam masyarakat. Ia menyuarakan hak orang banyak untuk diperlakukan sama oleh aturan agama, dan mengambil kewenangan untuk mengkritisi kekuasaan religius masa itu. Yesus berjalan searah dengan perkembangan peradaban manusia. Ia memulai pemikiran baru bagi masa itu untuk memisahkan apa yang menjadi hak kaisar dan apa yang menjadi hak Allah (walaupun seluruhnya jelas milik Allah)

Demokrasi mungkin tidak terhindarkan dalam perkembangan peradaban manusia. Tetapi demokrasi tidak bisa serta merta menempatkan manusia independen dari Tuhan. Demokrasi memiliki dasar dalam agama, dan tidak bertentangan dengan agama, sepanjang demokrasi memperbaiki kualitas pemahaman dan tanggung jawab bahwa manusia adalah ciptaan Allah, semua manusia diciptakan setara, semua manusia harus mempertanggung jawabkan hidupnya kepada Pencipta – Allah semesta alam.